Heboh Istri TNI Nyinyir, Bella Saphira Tulis Pesan & Unggah Foto Kegiatannya Bareng Istri TNI Lain

Heboh banyak istri tni yang nyinyir di media sosial, artis bella saphira mengunggah foto dimana bertuliskan pesan sebagai istri anggota tni.
Bella saphira yang merupakan istri dari letjen tni agus surya bakti menuliskan pesan ditengah ramainya kabar tiga orang anggota tni yang dicopot karena ulah istrinya
Pencopotan tiga anggota tni tersebut lantaran ulang sang istri yang menuliskan ujaran kebencian melalui media sosial.

Tiga anggota personel tni yang mendapatkan sanksi adalah kolonel hs yang menjabat sebagai kodim kendari, sersan dua z, dan peltu yns, anggota pomau lanud muljono surabaya.
Karena hal tersebut, para anggota tni mendapatkan sanksi hukuman berupa penahanan selama 14 hari hingga mencopotan jabatan.
Sementara ketiga istri mereka, yakni ipdl, lz, dan fs telah dilaporkan ke polisi karena dianggap melanggar uu no 19 tahun 2016 tentang ite.

Menanggapi hal tersebut, bella saphira yang dinikahi letjen tni agus surya bakti pada 2013 ini menuliskan sebuah pesan @bellasaphiraofficial.


Unggahan wanita berusia 46 tahun ini dibanjiri oleh komentar warganet.
“Menurut bu bella bagaimana ttg cuitan ibu dandim kendari??? Suaminya di pecat knp tdk di beri peringatan dan sanksi terlebih dahulu” @desisusanto44
“Izin ibu, sennatiasa jd panutan semoga senantiasa sehat dan dlm lindungan allah.Swt aamiin.” @rhettyocta
“Berbicara yg baik atau lebih baik diam,menjaga lisan.Cantik luar dalam masya allah” @5un94
Tak hanya itu, ternyata bella saphira juga kerap membagikan foto kegiatannya bersama dengan istri anggota tni lainnya.

Dengan bayak Heboh banyak istri tni yang nyinyir di media sosial, artis bella saphira mengunggah foto dimana bertuliskan pesan sebagai istri anggota tni.
Bella saphira yang merupakan istri dari letjen tni agus surya bakti menuliskan pesan ditengah ramainya kabar tiga orang anggota tni yang dicopot karena ulah istrinya.
Pencopotan tiga anggota tni tersebut lantaran ulang sang istri yang menuliskan ujaran kebencian melalui media sosial.

Tiga anggota personel tni yang mendapatkan sanksi adalah kolonel hs yang menjabat sebagai kodim kendari, sersan dua z, dan peltu yns, anggota pomau lanud muljono surabaya.
Karena hal tersebut, para anggota tni mendapatkan sanksi hukuman berupa penahanan selama 14 hari hingga mencopotan jabatan.


Notice: ob_end_flush(): Failed to send buffer of zlib output compression (0) in /home/mamabola/public_html/wp-includes/functions.php on line 5420