Deprecated: trim(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in /home/mamabola/public_html/wp-content/plugins/wordpress-seo/src/presenters/open-graph/image-presenter.php on line 102
Highlight News

Tidak Sah! Pelantikan Jokowi Digugat

Seniormasteragen – Pelantikan Jokowi – Maruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2019-2024 digugat. Alasan untuk peresmian berpotensi tidak sah karena bertentangan dengan hukum undang-undang.

Hal ini diungkapkan oleh Dokter S. Zulkifli Ekomei dalam gugatan yang telah ditujukan kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat, Presiden, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, para pemimpin partai politik, para panglima TNI, Kapolri, dan beberapa menteri.

Pelantikan Jokowi Digugat ke Pengadilan, Dituding Tidak Sah

Pelantikan Jokowi Digugat
Pelantikan Jokowi Digugat ke Pengadilan, Dituding Tidak Sah

Bertemu di Surabaya, Senin (14/10/2019), pria yang akrab disapa Dokter Zul tersebut mengungkapkan bahwa pendapatnya didasarkan pada kenyataan Pasal 6A ayat 3 UUD 1945 versi MPR.

“Dari pasal tersebut, pasangan calon presiden dan wakil presiden dapat dilantik jika memperoleh suara sah lebih dari 50 persen. Kemudian, jumlah suara harus tersebar di minimal 17 provinsi. Pemungutan suara di provinsi-provinsi lain tidak boleh kurang dari 20 persen, “katanya.

“Nah, berdasarkan hasil keputusan Komisi Pemilihan Umum tentang hasil pemilu yang diperkuat oleh konfirmasi Mahkamah Agung, Jokowi dan Ma’ruf Amin menang di 21 provinsi dengan perolehan 55 persen . Namun, kemenangan di Aceh dan Sumatera Barat belum mencapai 20 persen dari suara sah. Dengan kenyataan ini, pasangan calon presiden dan wakil presiden, Jokowi Ma’ruf Amin seharusnya tidak dapat terpilih”, kata Dokter Zul.

Baca Juga: Agen Bola Tangkas Terbesar Nomor 1 Di Indonesia

Mantan anggota DPRD Surabaya pada saat orde baru lebih menekankan jika sidang yang ia usulkan kali ini adalah untuk meminta diberlakukannya UUD asli tahun 1945 dan bukan dari hasil amandemen.

Gugatan ini telah didaftarkan ke PN Jakarta Pusat bernomor 592/PDT.GBTH.PLW/2019/PN.Jkt.Pst.

Pelantikan Jokowi Digugat ke Mahkamah
Pelantikan Jokowi Digugat Ke Pengadilan

“Menurut UUD 1945, jika Majelis Permusyawaratan Rakyat ini tidak memiliki hak untuk melakukan perubahan atau amandemen UUD. Mereka memang memiliki hak untuk membuat UUD baru. Tetapi yang asli, yang seperti sertifikat kelahiran Bangsa, itu tidak boleh diubah. Bisa disimpulkan, sekarang yang kita gunakan UUD tahun 1945 palsu”, kata Dokter Zul.

“Gugatan ini, saya keluarkan agar kita kembali ke lajur yang benar. Negara ini sekarang tidaklah negara hukum. Melainkan negara kekuasaan. Untuk itu harus dikembalikan ke jalan yang benar dan untuk masa depan bangsa yang maju. Jika dikaitkan dengan pencalonan presiden sebelumnya ya agak lucu. Dasar hukum sudah salah, dirusak pula.” pungkasnya.

Related Articles

Back to top button

Notice: ob_end_flush(): Failed to send buffer of zlib output compression (0) in /home/mamabola/public_html/wp-includes/functions.php on line 5420